Senin, 12 Oktober 2009

Om , Tante da tips buat berkendara saat ujan neh . .

wah cuaca daerah JADEBOTABEK lagi gk menentu kadang panas tiba tiba langsung ujan . .
mau bagi bagi tips ada neh buat bikers buat mengantisipasi jika tiba2 ujan.
dapet info dari www.Gaspol.Org neh . .

  1. Gunakanlah ban sepeda motor yang baik, dan tidak botak
  2. Turunkan tekanan ban
  3. Sediakan selalu mantel atau jas hujan pada jok sepeda motor
  4. Gunakan helm standar
  5. Oleskan tembakau pada kaca helm
  6. Hidupkan lampu depan saat berkendaraan di musim hujan.
neh ada tambahan ,, klo ujannya bener2 gede saran ane seh mending berenti aja cari tmp ngadem yang ada jual makanan n minuman ,, n lbih aman cari warung yang agak jauh dari puun . .
moga bermanfaat :)

Keuntungan dari saham (Dividen dan Capital Gain)

Dividen Yaitu pembagian keuntungan yang diberikan perusahaan penerbit saham tersebut atas keuntungan yang dihasilkan perusahaan. Dividen diberikan setelah mendapat pesetujuan dari pemegang saham dalam RUPS. Jika seorang pemodal ingin mendapatkan dividen, maka pemodal tersebut harus memegang saham tersebut dalam kurun waktu yang relatif lama, yaitu hingga kepemilikan saham tersebut berada dalam periode di mana diakui sebagai pemegang saham yang berhak mendapatkan dividen. Umumnya dividen merupakan salah satu daya tarik bagi para pemegang saham dengan orientasi jangka panjang seperti misalnya pemodal institusi atau dana pensiun dan lain-lain.

Dividen yang dibagikan perusahaan dapat berupa dividen tunai, yang artinya kepada setiap pemegang saham diberikan dividen berupa uang tunai dalam jumlah rupiah tertentu untuk setiap saham. Atau dapat pula berupa dividen saham yang berarti kepada setiap pemegang saham diberikan dividen sejumlah saham sehingga jumlah saham yang dimiliki seorang pemodal akan bertambah dengan adanya pembagian dividen saham tersebut.

Capital Gain merupakan selisih antara harga beli dan harga jual. Capital gain terbentuk dengan adanya aktivitas perdagangan saham di pasar sekunder. Umumnya pemodal dengan orientasi jangka pendek mengejar keuntungan melalui capital gain. Misalnya seorang pemodal membeli saham pada pagi hari dan kemudian menjualnya lagi pada siang hari jika saham mengalami kenaikan.

Di samping dua keuntungan di atas, maka pemegang saham juga dimungkinkan untuk mendapatkan yang namanya saham bonus (jika ada). Saham bonus merupakan saham yang dibagikan kepada para pemegang saham yang diambil dari agio saham. Agio saham adalah selisih antara harga jual terhadap harga nominal saham tersebut pada saat perusahaan melakukan penawaran umum di pasar perdana.

Selain itu juga mendapat manfaat non-finansial, yaitu timbulnya kebanggaan dan kekuasaan memperoleh hak suara dalam menentukan jalannya perusahaan.

Indeks LQ-45

Indeks LQ-45 yaitu indeks yang terdiri dari 45 saham dengan likuiditas (liquid) tertinggi, yang diseleksi melalui beberapa kriteria pemilihan. Selain penilaian atas liquiditas, seleksi atas saham-saham tersebut juga mempertimbangkan kapitalisasi pasar.

Indeks LQ-45 pertama kali diluncurkan pada tanggal 24 Februari 1997. Hari dasar untuk perhitungannya adalah 13 Juli 1994 dengan nilai dasar 100. Untuk seleksi awal digunakan data pasar dari Juli 1993 – Juni 1994, hingga terpilih 45 emiten yang meliputi 72 % dari total kapitalisasi pasar dan 72, 5 % dari total nilai transaksi di pasar reguler.

BEJ (Bursa Efek Jakarta) secara rutin memantau perkembangan kinerja komponen saham yang masuk dalam perhitungan Indeks LQ-45. Setiap 3 bulan review pergerakan rangking saham akan digunakan dalam kalkulasi Indeks LQ-45. Penggantian saham akan dilakukan setiap 6 bulan sekali, yaitu pada awal bulan Februari dan Agustus. Apabila terdapat saham yang tidak memenuhi kriteria seleksi Indeks LQ-45, maka saham tersebut akan dikeluarkan dari perhitungan indeks dan diganti dengan saham lain yang memenuhi kriteria.

Untuk dapat masuk dalam pemilihan, suatu saham harus memenuhi kriteria-kriteria berikut ini :

1. Masuk dalam urutan 60 terbesar dari total transaksi saham di pasar reguler (rata-rata nilai transaksi selama 12 bulan terakhir)

2. Urutan berdasarkan kapitalisasi pasar (rata-rata nilai kapitalisasi pasar selama 12 bulan terakhir)

3. Telah tercatat di Bursa Efek selama paling sedikit 3 bulan

4. Kondisi keuangan dan prospek pertumbuhan perusahaan, frekuensi dan jumlah hari transaksi di pasar reguler

Pengertian Saham

Menurut Fakhruddin (2001), “Saham dapat didefinisikan sebagai tanda penyertaan atau pemilikan seseorang atau badan dalam suatu perusahaan”. Wujud saham adalah selembar kertas yang menerangkan bahwa pemilik kertas tersebut adalah perusahaan yang menerbitkan kertas tersebut.

Sedangkan menurut Jogiyanto (2000), “Saham adalah tanda kepemilikan dari perusahaan yang mewakilkan kepada manajemen untuk menjalankan operasi perusahaan”.

Risiko Investasi Saham

Saham dikenal dengan karakteristik high risk-return. Artinya saham merupakan surat berharga yang memberikan peluang keuntungan tinggi namun juga berpotensi risiko tinggi. Saham memungkinkan pemodal untuk mendapatkan return atau keuntungan dalam jumlah besar dalam waktu singkat. Namun, seiring dengan berfluktuasinya harga saham, maka saham juga dapat membuat pemodal mengalami kerugian besar dalam waktu singkat.
Adapun risiko yang dihadapi adalah:

1. Tidak mendapat dividen, perusahaan akan membagikan dividen jika operasi perusahaan menghasilkan keuntungan dan mendapat persetujuan dari pemegang saham untuk membagikan dividen. Dengan demikian perusahaan tidak dapat membagikan dividen jika perusahaan tersebut mengalami kerugian. Dengan demikian pula, potensi keuntungan pemodal untuk mendapatkan dividen ditentukan oleh kinerja perusahaan tersebut.

2. Capital Loss, dalam aktivitas perdagangan saham, tidak selalu pemodal mendapatkan capital gain alias keuntungan atas saham yang dijualnya. Ada kalanya pemodal harus menjual saham dengan harga jual lebih rendah dari harga beli. Dengan demikian pemodal mengalami capital loss.

3. Perusahaan bangkrut atau dilikuidasi, jika suatu perusahaan bangkrut, maka tentu saja akan berdampak secara langsung kepada saham perusahaan tersebut. Sesuai dengan peraturan pencatatan saham di Bursa efek, maka jika suatu perusahaan bangkrut atau dilikuidasi, maka secara otomatis saham perusahaan tersebut akan dikeluarkan atau di Delist.

4. Saham didelist dari bursa (Delisting), seperti yang sudah dibahas, risiko lain yang dihadapi oleh para pemodal adalah jika perusahaan dikeluarkan dari pencatatan Bursa Efek. Suatu saham perusahaan di delist dari Bursa umumnya karena kinerja yang buruk misalnya dalam kurun waktu tertentu tidak pernah diperdagangkan, mengalami kerugian beberapa tahun, tidak membagikan dividen secara berturut-turut selama beberapa tahun, dan berbagai kondisi lainnya sesuai dengan Peraturan Pencatatan Efek di Bursa.

5. Saham disuspend, risiko lain yang juga mengganggu para pemodal untuk melakukan aktivitasnya, yaitu jika suatu saham di suspend alias dihentikan perdagangannya oleh otoritas Bursa Efek. Dengan demikian pemodal tidak dapat menjual sahamnya hingga suspend dicabut.

Pengertian Investasi

Investasi pada dasarnya merupakan suatu pengorbanan yang terjadi saat sekarang dan memiliki kepastian, sedangkan hasilnya baru akan diperoleh kemudian dan besarnya tidak pasti. Lingkungan investasi meliputi berbagai jenis sekuritas atau efek yang ada dan bagaimana seharusnya seorang investor membuat keputusan tentang pemilihan sekuritas.

Investasi pada hakikatnya merupakan penempatan sejumlah dana pada saat ini dengan harapan dapat menghasilkan keuntungan dimasa depan. Agar harapan tersebut tercapai, maka sebelum memasuki dunia investasi diperlukan pengetahuan di bidang investasi. Pengetahuan ini penting sebagai pegangan ketika memasuki dunia investasi yang penuh resiko dan ketidakpastian(Abdul Halim,2005:23).

Investasi dapat didefinisikan sebagai berikut (Ahmad, 1996) : “Investasi adalah menempatkan uang atau dana dengan harapan untuk memperoleh tambahan atau keuntungan tertentu atas uang/dana tersebut.”

Sedangkan menurut Kamus Istilah Akuntansi (1999) : Ada beberapa pengertian investasi. Yang pertama investasi disamakan dengan capital asset/aktiva modal. Yang kedua, investasi adalah pengeluaran untuk memperoleh kekayaan, peralatan, dan aktiva modal lainnya yang dapat menghasilkan pendapatan. Yang ketiga adalah surat berharga dari perusahaan lain yang dipegang untuk jangka panjang. Dan yang terakhir adalah surat berharga dari perusahaan lain yang dipegang untuk waktu yang sangat singkat.
Atau bisa juga diartikan dengan penggunaan uang untuk objek-objek tertentu dengan tujuan bahwa nilai objek tersebut selama jangka waktu investasi akan meningkat, paling tidak bertahan dan selama jangka waktu itu pula memberikan hasil secara teratur .

Dari pengertian-pengertian di atas, mungkin dapat disimpulkan bahwa investasi adalah penanaman modal yang dilakukan investor untuk mendapatkan keuntungan..

Pengertian Bursa Efek

Pengertian bursa efek adalah suatu system convenant yang terorganisir dengan mekanisme resmi untuk mempertemukan penjual efek (pihak deficit dana) dengan pembeli efek (pihak yang surplus dana) secara langsung atau melalui wakil-wakilnya. Fungsi dari bursa efek adalah menciptakan pasar secara terus-menerus bagi efek yang telah ditawarkan kepada masyarakat, menciptakan harga wajar bagi efek yang bersangutan melalui mekanisme pasar, membantu pembelanjaan (pemenuhan dana) dunia usaha melalui penghimpunan dana masyarakat dalam pemilikan saham-saham perusahaan(Hartri,2008:2).

Menurut Husnan (1998), di dalam bukunya ia menjelaskan bahwa bursa efek adalah perusahaan yang jasa utamanya adalah mneyelanggarakan kegiatan perdagangan sekuritas di pasar sekunder.

UU yang mengatur tentang pasar modal (UU Republik Indonesia no. 8 / 1995) juga mencantumkan pengertian bursa efek, yaitu pihak yang menyelenggarakan dan menyediakan sistem dan atau sarana untuk mempertemukan penawaran jual dan beli efek pihak-pihak yang lain dengan tujuan memperdagangkan efek diantara mereka.