Senin, 12 Oktober 2009

Indeks LQ-45

Indeks LQ-45 yaitu indeks yang terdiri dari 45 saham dengan likuiditas (liquid) tertinggi, yang diseleksi melalui beberapa kriteria pemilihan. Selain penilaian atas liquiditas, seleksi atas saham-saham tersebut juga mempertimbangkan kapitalisasi pasar.

Indeks LQ-45 pertama kali diluncurkan pada tanggal 24 Februari 1997. Hari dasar untuk perhitungannya adalah 13 Juli 1994 dengan nilai dasar 100. Untuk seleksi awal digunakan data pasar dari Juli 1993 – Juni 1994, hingga terpilih 45 emiten yang meliputi 72 % dari total kapitalisasi pasar dan 72, 5 % dari total nilai transaksi di pasar reguler.

BEJ (Bursa Efek Jakarta) secara rutin memantau perkembangan kinerja komponen saham yang masuk dalam perhitungan Indeks LQ-45. Setiap 3 bulan review pergerakan rangking saham akan digunakan dalam kalkulasi Indeks LQ-45. Penggantian saham akan dilakukan setiap 6 bulan sekali, yaitu pada awal bulan Februari dan Agustus. Apabila terdapat saham yang tidak memenuhi kriteria seleksi Indeks LQ-45, maka saham tersebut akan dikeluarkan dari perhitungan indeks dan diganti dengan saham lain yang memenuhi kriteria.

Untuk dapat masuk dalam pemilihan, suatu saham harus memenuhi kriteria-kriteria berikut ini :

1. Masuk dalam urutan 60 terbesar dari total transaksi saham di pasar reguler (rata-rata nilai transaksi selama 12 bulan terakhir)

2. Urutan berdasarkan kapitalisasi pasar (rata-rata nilai kapitalisasi pasar selama 12 bulan terakhir)

3. Telah tercatat di Bursa Efek selama paling sedikit 3 bulan

4. Kondisi keuangan dan prospek pertumbuhan perusahaan, frekuensi dan jumlah hari transaksi di pasar reguler

Tidak ada komentar:

Posting Komentar