Senin, 12 Oktober 2009

Risiko Investasi Saham

Saham dikenal dengan karakteristik high risk-return. Artinya saham merupakan surat berharga yang memberikan peluang keuntungan tinggi namun juga berpotensi risiko tinggi. Saham memungkinkan pemodal untuk mendapatkan return atau keuntungan dalam jumlah besar dalam waktu singkat. Namun, seiring dengan berfluktuasinya harga saham, maka saham juga dapat membuat pemodal mengalami kerugian besar dalam waktu singkat.
Adapun risiko yang dihadapi adalah:

1. Tidak mendapat dividen, perusahaan akan membagikan dividen jika operasi perusahaan menghasilkan keuntungan dan mendapat persetujuan dari pemegang saham untuk membagikan dividen. Dengan demikian perusahaan tidak dapat membagikan dividen jika perusahaan tersebut mengalami kerugian. Dengan demikian pula, potensi keuntungan pemodal untuk mendapatkan dividen ditentukan oleh kinerja perusahaan tersebut.

2. Capital Loss, dalam aktivitas perdagangan saham, tidak selalu pemodal mendapatkan capital gain alias keuntungan atas saham yang dijualnya. Ada kalanya pemodal harus menjual saham dengan harga jual lebih rendah dari harga beli. Dengan demikian pemodal mengalami capital loss.

3. Perusahaan bangkrut atau dilikuidasi, jika suatu perusahaan bangkrut, maka tentu saja akan berdampak secara langsung kepada saham perusahaan tersebut. Sesuai dengan peraturan pencatatan saham di Bursa efek, maka jika suatu perusahaan bangkrut atau dilikuidasi, maka secara otomatis saham perusahaan tersebut akan dikeluarkan atau di Delist.

4. Saham didelist dari bursa (Delisting), seperti yang sudah dibahas, risiko lain yang dihadapi oleh para pemodal adalah jika perusahaan dikeluarkan dari pencatatan Bursa Efek. Suatu saham perusahaan di delist dari Bursa umumnya karena kinerja yang buruk misalnya dalam kurun waktu tertentu tidak pernah diperdagangkan, mengalami kerugian beberapa tahun, tidak membagikan dividen secara berturut-turut selama beberapa tahun, dan berbagai kondisi lainnya sesuai dengan Peraturan Pencatatan Efek di Bursa.

5. Saham disuspend, risiko lain yang juga mengganggu para pemodal untuk melakukan aktivitasnya, yaitu jika suatu saham di suspend alias dihentikan perdagangannya oleh otoritas Bursa Efek. Dengan demikian pemodal tidak dapat menjual sahamnya hingga suspend dicabut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar